Entri Populer

Minggu, 06 Februari 2011

julia peres lapor polisi tentang foto syur nya

Artis Julia Perez tak bisa berkata-kata usai melaporkan kasus beredarnya foto-foto seronoknya di sebuah media ibukota edisi kemarin dan hari ini. Dia datang ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Selasa (6/3), untuk meminta perlindungan hukum serta meminta kepolisian menyelidiki pelaku penyebaran foto-foto dirinya di internet dan dipublikasikan sebuah harian ibukota berinisial PM.

“Saya shock,” desahnya pendek sembari meneteskan air mata. Julia Perez sendiri tidak membantah bahwa foto tersebut memang dirinya. Ia mengakui, foto tersebut diambil pada pertengahan tahun 2006 dalam sebuah sesi pemotretan untuk sebuah situs internet. Ada dua sesi pemotretan yang dilakukannya saat itu, satu pemotretan biasa di sesi pertama dan pada sesi kedua dengan pose syur. Namun, ia menekankan bahwa foto-foto pada sesi kedua tidak untuk dipublikasikan.

Namun, di halaman depan sebuah harian ibukota yang beredar hari ini, tampak foto panas Julia Perez yang berpose nyaris tanpa mengenakan busana. Bagian bawahnya hanya ditutupi selembar kain berwarna merah, sementara dadanya hanya ditutupi kedua tangan.

Didampingi kuasa hukumnya, Dwi Heri Sulistyawan S.H., Julia meminta perlindungan sekaligus meminta polisi membuktikan pelaku penyebaran foto-foto tersebut. Ia segera melaporkan kasus ini karena yakin bahwa dirinya tak bersalah dan bukan dia yang menyebarkannya untuk mencari sensasi. Ia khawatir dituding hanya mencari popularitas belaka.

Menurut Dwi, kliennya melaporkan surat kabar yang menyebarkan foto-foto tersebut berdasarkan pasal 338 KUHP tentang penyalahgunaan hak dan UU 19/1992 tentang Hak Cipta pasal 72 juncto 75. Menurutnya, kliennya sebagai korban dan bukan pihak yang menyebarkannya. Foto syur itu untuk koleksi pribadi, tapi ternyata disebarkan tanpa hak dan izin dari Julia